STRUKTUR ORGANISASI SMP NEGERI 3 WELAHAN
TUPOKSI
KEPALA SEKOLAH
Melakanakan tugas pokok :
- manajerial,
- pengembangan kewirausahaan, dan
- supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.
Kepala Sekolah menjalankan fungsi bertujuan untuk:
- mengembangkan pembelajaran yang berpusat kepada
peserta didik; - mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman,
dan inklusif; - membangun budaya refleksi dalam pengembangan
warga satuan pendidikan dan pengelolaan program
satuan pendidikan; dan - meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta
didik.
WAKIL KEPALA SEKOLAH
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
Menyusun program kegiatan dan pelaksanaan
Pengorganisasian
Pengarahan
Ketenagaan
Pengkoordinasian
Pengawasan
Pemantauan
Penilaian
Identifikasi dan pengumpulan data
Mewakili Kepala Sekolah untuk menghadiri rapat
Membuat laporan secara berkala
URUSAN KURIKULUM
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam: :
Menyusun Dokumen Kurikulum
Menyusun program pembelajaran
Memastikan keterlaksanaan program pembelajaran
Mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran
Koordinasikan pemecahan masalah pembelajaran
Keterlaksanaan guru piket
Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
Menyusun jadwal penilaian sumatif semester dan akhir jenjang
Menyusun kriteria persyaratan kenaikan kelas dan kelulusan
Mengkoordinasikan penyusunan/penulisan laporan penilaian, buku rapor dan Ijazah serta mengatur jadwal penyelesaiannya.
Mengkoordinasikan penyusunan dan pengumpulan perangkat mengajar
Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
Mengatur pengembangan MGMP/MGBK dan koordinator mata pelajaran
Melakukan supervisi administrasi akademis
Melakukan pengarsipan program kurikulum
Penyusunan laporan secara berkala
URUSAN KESISWAAN
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
Menyusun program pembinaan kesiswaan meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS, Paskibra, Kerohanian, Olahraga dan Seni.
Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tatatertib sekolah
Pemilihan pengurus OSIS, pembinaan dalam berorganisasi
Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
Membina dan melaksanakan koordinasi 7 K
Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
Menyusun Perencanaan dan Pelaksanaan PPDB dan MOS
Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
Menyelenggarakan lomba akademis, seni dan olah raga prestasi
Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala